Jakarta – Pihak Tiko Aryawardhana mengklaim bahwa tuduhan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya, AW, berakar dari masalah rumah tangga yang belum tuntas. Namun, pihak AW tegas membantah hal tersebut.
“Kalau dibilang gagal move on, itu tidak mungkin. Mereka sudah bercerai sejak Februari 2022, jadi urusan rumah tangga mereka sudah selesai,” ujar pengacara AW, Leo Siregar, kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Leo menjelaskan bahwa dugaan penggelapan ini berkaitan dengan posisi Tiko di salah satu perusahaan bersama mereka. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan telah naik ke tahap penyidikan.
“Ini tentang dugaan penggelapan dalam jabatan. Ya, memang benar sudah naik sidik, kita tinggal tunggu tindakan lebih lanjut dari pihak kepolisian,” katanya.
Sebelumnya, suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, memberikan klarifikasi terkait tuduhan penggelapan dana tersebut. Pihak Tiko menduga bahwa laporan AW ke polisi disebabkan oleh masalah rumah tangga yang belum selesai.
Pengacara Tiko, Irfan Aghasar, menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula dari perusahaan keluarga dengan tiga pemegang saham. Menurutnya, saham perusahaan tersebut dikuasai 75% oleh AW, 20% oleh Tiko, dan 5% oleh ayah AW.
“Bisnis ini dibangun dengan sistem kekeluargaan. Semua masalah dulu dibicarakan di rumah, saat makan malam atau jalan bersama, dan terkonfirmasi baik lisan maupun tertulis,” jelas Irfan dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (5/6).
Irfan mempertanyakan peran AW sebagai komisaris perusahaan, seperti yang dilaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Menurutnya, AW tidak menjalankan tugasnya sebagai komisaris ketika masih berstatus suami-istri dengan Tiko.
“Jika dia melapor sebagai komisaris, kita pertanyakan, apakah dia menjalankan fungsi komisaris atau tidak? Sudah pernah meminta pertanggungjawaban atau menanyakan perihal laporan perusahaan yang rugi atau dugaan penggelapan? Tidak pernah ada proses seperti itu,” tegasnya.
Irfan juga menuding AW tidak menjalankan perannya sebagai pemegang saham ketika masih menjadi istri Tiko. Ia heran mengapa AW tiba-tiba melaporkan masalah ini ke polisi.
“Undang-undang PT jelas menyebutkan bahwa organ tertinggi adalah rapat umum pemegang saham. Ini tidak pernah dilakukan, tiba-tiba ada laporan polisi,” tambahnya.
Irfan menduga bahwa AW melaporkan Tiko ke polisi karena ada masalah rumah tangga yang belum selesai. Menurutnya, AW belum bisa move on dari Tiko.
“Mungkin motivasinya adalah masalah rumah tangga yang belum tuntas. Seharusnya masalah ini bisa diselesaikan sebelum bercerai, tapi tidak selesai. Saya menduga ini adalah masalah ‘gagal move on’,” kata Irfan.
“Mungkin motivasi ketiga adalah persoalan pribadi yang belum tuntas, yang seharusnya bisa diselesaikan secara baik-baik, tidak perlu seperti ini,” imbuhnya.