Desakan Teten untuk Revisi Permendag No. 31: Perlindungan UMKM

Kementerian Koperasi dan UKM menekan perlunya revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Menurut Menkop UKM Teten Masduki, kebijakan tersebut belum cukup mengatur larangan penjualan produk di bawah harga pokok produksi (HPP).

Teten mengkhawatirkan dampaknya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia menyatakan bahwa tanpa pembatasan terhadap HPP, UMKM akan menderita. Bahkan, jika produk impor dijual di bawah HPP produk dalam negeri, hal ini dapat merusak industri nasional.

“Ketidakadaan pembatasan HPP akan berdampak buruk pada UMKM. Jika produk luar masuk ke Indonesia dan dijual di bawah HPP produk dalam negeri, maka industri dalam negeri akan lumpuh,” ujar Teten di Kantor Kemenkop UKM, pada Senin (19/2/2024).

Sebelumnya, Kementerian telah mengusulkan revisi Permendag Nomor 31 tahun 2023, terutama terkait HPP. Usulan ini bertujuan untuk menghindari persaingan harga yang merugikan (predatory pricing) di pasar.

Namun, hingga saat ini, belum ada diskusi lebih lanjut di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengenai usulan tersebut. Oleh karena itu, Teten mendesak agar Kemenko segera mengadakan rapat koordinasi lintas kementerian.

“Usulan ini telah dibahas dalam rapat gabungan di Kemenko Ekonomi. Saya telah berbicara dengan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk segera mengadakan rapat gabungan kembali,” tambahnya.

Lebih lanjut, Teten mengkritisi bahwa aturan Permendag Nomor 31 tahun 2023 belum menyentuh masalah predatory pricing. Mengingat kebijakan ini telah berlaku lebih dari tiga bulan, ia menyatakan bahwa saatnya untuk mengevaluasinya.

“Kami menyadari bahwa Permendag 31 tahun 2023 belum sempurna dan perlu diperbarui setelah berlalunya tiga bulan. Sekarang, sudah lima bulan, sudah saatnya untuk mengevaluasi,” jelasnya.

You May Also Like

More From Author