Jakarta – Bandara Internasional Sam Ratulangi di Manado terpaksa membatalkan banyak penerbangan. Ribuan penumpang harus menanggung penundaan perjalanan karena dampak dari erupsi Gunung Ruang.
PT Angkasa Pura I, pengelola Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, telah menutup operasional bandara karena erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara (Sulut). Kebijakan ini mengakibatkan pembatalan 38 penerbangan karena sebaran abu vulkanik dari gunung tersebut.
“Kami telah mengeluarkan notam (notice to airmen) pagi ini. Bandara akan ditutup mulai pukul 07.00-12.00 Wita (30/4). Notam yang baru saja kami keluarkan menyatakan bahwa penutupan akan berlangsung hingga pukul 12.00 Wita besok siang (1/5),” kata Humas Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Manado, Yanti Pramono, pada Selasa (30/4/2024).
Yanti menjelaskan bahwa keputusan untuk menutup operasional bandara diambil setelah rapat bersama para pemangku kepentingan pada Selasa (30/4) pagi. Rapat tersebut diselenggarakan sebagai tanggapan terhadap status Gunung Ruang di Sitaro yang telah mencapai level Awas (Level IV).
“Setelah rapat pagi tadi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Otoritas Bandara Wilayah 8 dan BMKG, serta maskapai penerbangan, diputuskan untuk mengeluarkan notam kembali mengingat status erupsi Gunung Ruang yang telah mencapai Level IV,” tambahnya.
Yanti melaporkan bahwa 38 penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado terpaksa dibatalkan. Penutupan operasional bandara ini juga dipertimbangkan demi keselamatan penumpang.
“Ada 38 penerbangan dengan total penumpang sekitar 3.832 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.537 penumpang adalah penumpang domestik, sedangkan sisanya, sebanyak 305 penumpang, adalah penumpang internasional. Selain itu, terdapat 36 penerbangan domestik yang terdampak,” jelasnya.
Yanti berharap bahwa para penumpang yang terkena dampak kebijakan ini dapat memahami situasi saat ini. Pihaknya juga akan memberikan fasilitasi untuk reschedule (pengaturan jadwal ulang) atau refund (pengembalian dana tiket) kepada penumpang yang penerbangannya terpaksa dibatalkan.