Ria Ricis Diperas AP Rp 300 Juta setelah Ponselnya Diretas

Jakarta – YouTuber terkenal, Ria Ricis, melaporkan AP ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemerasan. AP diduga mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi Ria Ricis setelah berhasil meretas ponselnya.

Tak lama setelah laporan tersebut dibuat pada Senin (10/6/2024), polisi berhasil menangkap AP. Kini, AP telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut keterangan polisi, AP, yang dikenal oleh Ria Ricis, mendapatkan foto dan video pribadi sang YouTuber dengan cara meretas ponselnya. Pria asal Cipayung, Jakarta Timur, itu berhasil membobol sistem elektronik milik Ria Ricis.

Setelah berhasil masuk ke dalam ponsel, AP mengambil foto dan video pribadi tersebut. Ia kemudian melakukan pemerasan sebesar Rp 300 juta, dengan ancaman akan menyebarluaskan foto dan video tersebut jika tidak diberikan uang.

“Melalui peretasan ilegal atau illegal access, tersangka mengakses sistem elektronik (ponsel) milik pelapor atau korban untuk mengambil informasi dan/atau dokumen elektronik pribadi milik korban,” jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6).

“Kemudian informasi dan dokumen elektronik pribadi milik korban ini digunakan untuk melakukan ancaman melalui media elektronik kepada korban, yang dilakukan melalui perantara manajer atau asisten korban, dengan meminta uang sebesar Rp 300 juta kepada tersangka.”

Ria Ricis mengungkap bahwa dirinya sebenarnya mengenal AP dengan baik sebelumnya. Ia mengaku hubungan mereka dulu baik-baik saja.

“Iya, aku kenal orangnya. Kita punya hubungan baik dulu,” terang Ria Ricis dalam Instagram Stories-nya.

“Bahkan dari awal aku tidak pernah mencurigai namanya saat polisi menyebutkan ciri-cirinya, karena aku berpikir positif. Aku pernah memberikan ponselku ke dia, dan ternyata disalahgunakan. Untuk kalian semua orang baik, sehat-sehat kalian,” lanjutnya.

You May Also Like

More From Author