Diduga Akan Tawuran, 10 Remaja di Tangerang Diamankan karena Bawa Bom Molotov

Tangerang – Pada Minggu (21/1) dini hari, 10 remaja di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, Banten, diamankan oleh polisi karena diduga akan terlibat dalam tawuran. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi saat polisi membentuk tim patroli untuk mengantisipasi aktivitas remaja yang diduga akan tawuran.

“Tim dibentuk melalui pembagian area patroli yang disinyalir menjadi tempat nongkrong sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran,” ujar Kombes Zain dalam keterangan resminya pada Senin (22/1/2024).

Dalam upaya pengawasan, polisi melakukan patroli siber melalui media sosial dan menemukan akun kelompok remaja bernama “originale702” yang sedang berkumpul di sekitar Lapangan Futsal Mangga Raya, Jalan Mangga Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas.

“Saat didatangi polisi bersama warga, para remaja tersebut tidak mengaku akan tawuran. Saat digeledah pun awalnya tidak ditemukan barang bukti. Polisi curiga dengan gerak-gerik remaja tersebut, langsung melakukan penyisiran,” tambah Kombes Zain.

Hasil penyisiran menunjukkan bahwa remaja tersebut menyembunyikan tiga sajam, petasan, dan bom molotov di dalam karpet. Selanjutnya, 10 remaja beserta barang bukti seperti dua bilah celurit, satu samurai, dua petasan kembang api, botol berisi bensin dengan penutup kain (bom molotov), dan motor yang mereka gunakan, diamankan ke Mapolsek Jatiuwung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pemeriksaan melibatkan Unit PPA Polres, Bapas anak, dan P2TP2A untuk menangani dan mendampingi. Kami juga telah memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan,” tutup Kombes Zain.

You May Also Like

More From Author