Jakarta – Fransiska Candra Novita Sari, yang dikenal sebagai Siskaeee di dunia maya, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus film porno yang melibatkan sutradara Irwansyah (I) dan beberapa orang lainnya. Persidangan dilakukan secara tertutup karena kasus ini berkaitan dengan asusila.
“Persidangan ini dilakukan secara tertutup karena kasus ini tergolong sebagai kasus asusila,” kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Senin (19/2/2024).
Tofan menjelaskan bahwa Siskaeee dihadirkan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai individu yang memiliki informasi terkait kasus tersebut. Dia menjadi saksi untuk terdakwa Irwansyah (I) selaku sutradara, JAAS sebagai kamerawan, AS sebagai editor film, AT sebagai sound engineering, dan SE sebagai sekretaris.
“Masing-masing dari mereka menerima panggilan sebagai tersangka dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Siskaeee diundang untuk memberikan kesaksiannya sesuai dengan panggilan tersebut,” kata Tofan.
Namun, Tofan menyatakan bahwa dia belum mengetahui secara pasti materi pemeriksaan terhadap Siskaeee. Setelah sidang selesai, dia berencana untuk berkomunikasi dengan Siskaeee untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Kami akan berbicara dengan Siskaeee setelah sidang selesai. Karena persidangan ini tertutup, kami tidak dapat masuk ke dalam untuk mendampingi atau mengikuti prosesnya secara langsung. Setelah Siskaeee keluar dari ruang sidang, kami akan berbicara dengannya dan menanyakan tentang pertanyaan-pertanyaan dari hakim, jaksa penuntut umum, dan penasihat hukum terkait dengan kasus Irwansyah dan rekannya. Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada media setelahnya,” tambahnya.