Ketua Panitia Konser Ricuh di Tangerang Gunakan Dana Penggelapan untuk Kepentingan Pribadi

Tangerang – Polisi terus mendalami kasus penggelapan dana yang melibatkan MDPA (27), ketua panitia konser yang berujung kericuhan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Dalam pemeriksaan sementara, terungkap bahwa dana konser yang diduga digelapkan telah digunakan oleh MDPA untuk keperluan pribadinya.

“Dari hasil penyidikan sementara, uang konser telah digunakan atau digelapkan tanpa sepengetahuan atau pemberitahuan kepada panitia lainnya. Sebagian dari dana yang masuk, ternyata dipakai untuk keperluan pribadi,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

Arief belum merinci lebih lanjut mengenai jumlah uang yang digunakan dan keperluan pribadi MDPA. Namun, MDPA mengakui bahwa dirinya melarikan diri karena tidak mampu mengembalikan dana tersebut.

“Uang yang dipakai untuk keperluan pribadi menyebabkan dia tidak bisa melakukan pembayaran kepada artis,” tambahnya.

MDPA sempat kabur ke daerah Lebak, Banten, sebelum akhirnya ditangkap pada Rabu (26/6). Kepada polisi, dia mengaku pergi ke Lebak untuk menenangkan diri setelah diduga menggelapkan dana konser.

Ketua Panitia Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polisi telah menangkap pria berinisial MDPA (27), ketua panitia konser yang berujung ricuh di Lapangan Pasar Kemis. Kini, MDPA telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah resmi tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf saat dihubungi, Kamis (27/6/2024).

Arief menjelaskan bahwa status tersangka MDPA ditetapkan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. Saat ini, polisi masih melanjutkan serangkaian penyidikan terkait kasus tersebut.

“Penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti, dan dari hasil gelar perkara, MDPA sementara ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

You May Also Like

More From Author