Fashion Stylist Wanda Harra Dilaporkan ke Bareskrim Usai Menggunakan Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki

Jakarta – Fashion stylist Wanda Harra, atau yang dikenal dengan nama asli Irwansyah, kini tengah menghadapi laporan hukum di Bareskrim Polri. Kehadirannya di kajian Ustaz Hanan Attaki dengan mengenakan cadar menjadi viral di media sosial dan menuai kontroversi. Laporan ini diajukan oleh advokat Muhammad Rizky Abdullah, yang melaporkan Wanda atas nama pribadi serta mewakili umat Islam se-Indonesia.

“Insyaallah hari ini kami akan melaporkan saudara Irwansyah dengan dugaan tindak pidana penistaan agama,” ujar Muhammad Rizky di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024).

Rizky menilai tindakan Wanda Harra telah menyinggung perasaan umat Islam. Menurutnya, Wanda telah melakukan penyalahgunaan busana keagamaan dengan mengenakan cadar dan hijab, kemudian duduk di saf perempuan pada kajian tersebut.

“Wanda Harra itu laki-laki, jadi tindakan ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang sebagai pria,” kata Rizky.

Setelah berkonsultasi selama delapan jam dengan penyidik di Bareskrim Polri, Rizky mengonfirmasi bahwa laporannya diterima. Awalnya, terdapat perbedaan pandangan antara penyidik dan pihak pelapor, namun akhirnya mereka mencapai kesepakatan.

“Tadi kami sudah berdiskusi dan berdebat cukup sengit dengan penyidik. Awalnya berbeda persepsi, tetapi alhamdulillah akhirnya laporan kami diterima,” ungkap Rizky.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024. Wanda Harra dilaporkan berdasarkan Pasal 156 a KUHP tentang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan.

Rizky juga meminta agar penyidik memeriksa sejumlah artis yang datang ke kajian bersama Wanda Harra. “Irwansyah atau Wanda Harra ini datang tidak sendirian, ada beberapa orang termasuk banyak artis. Kami meminta agar rombongan mereka turut diperiksa,” tambah Rizky.

Kejadian ini menjadi perbincangan ramai di media sosial setelah Wanda Harra kedapatan memakai cadar di pengajian Ustaz Hanan Attaki dan duduk di saf perempuan yang bukan muhrimnya. Akun Instagram @ayah_amanah sebagai penyelenggara kajian, mengeluarkan permintaan maaf karena tidak mengetahui identitas di balik orang bercadar tersebut.

Wanda Harra juga telah mengungkapkan permintaan maaf melalui akun media sosial pribadinya.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Wanda Harra mohon maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan ini di kajian Ustaz Hanan Attaki kemarin. Saya menyadari ini adalah kesalahan saya. Saya sudah berkomunikasi dengan Ustaz Hanan Attaki dan meminta maaf kepada beliau, panitia, dan teman-teman yang ikut terbawa dalam kejadian ini. Terima kasih sudah mengingatkan saya. Mohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam dan tolong doakan saya agar menjadi manusia yang lebih baik. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.”

Kontroversi ini membawa sorotan besar, menegaskan pentingnya penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan norma sosial dalam setiap tindakan publik.

You May Also Like

More From Author